Sekretariat produksi Kayan, Indah menegaskan, polisi tidak turun tangan saat rumor tersebar.
Menurut Indah, izinnya dia urus langsung ke polisi. Persetujuan diberikan kepada polisi sebelum pertunjukan.
“Saya hanya ingin mengatakan bahwa sayalah yang mengurus surat izin di kepolisian. Tidak ada intimidasi setelah penandatanganan surat tersebut, kata Indah di Jakarta, Selasa (12/5).
Kapolres Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro menambahkan, polisi selalu melakukan pengamanan di setiap acara budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Bahkan, acara yang dihadiri calon presiden dan wakil presiden di TIM masih diamankan.
“Kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat, baik berupa seni budaya dan sejenisnya, tentunya harus kita jamin kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” kata Kapolres.
Di sisi lain, Presiden Polri memastikan polisi tidak pernah mengintervensi pelaku maupun materi acara. Petugas keamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, satpam terkait keamanan, dan mengarahkan lalu lintas bila diperlukan.
Wakil Kepala Keselamatan dan Keamanan Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana menambahkan, perizinan acara yang dihadiri banyak orang harus melalui kepolisian. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017.
Oleh karena itu, PT Kayan mengajukan permohonan izin pada tanggal 8 November 2023 untuk mengusulkan kegiatan berupa pertunjukan publik yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember, jelas Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan.
Izin tersebut, kata Wadir, juga sudah rampung pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.
Temukan berita terkini tepercaya dari kantor berita politik RMOL di berita Google.
Mohon mengikuti klik pada bintang.
Quoted From Many Source