Suara.com – Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT masih mendominasi laporan kekerasan yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2023. Mayoritas korban masih didominasi oleh perempuan.
Laporan tersebut dikumpulkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) seluruh Indonesia dan juga masuk dalam call center Sapa 129.
“Memang yang paling besar kasusnya, 73 persen, pada perempuan, kasusnya adalah kekerasan dalam rumah tangga, yang mana jenis kekerasannya adalah fisik. jumlahnya, masih KDRT (yang terbesar),” kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan. Ratna Susianawati ditemui pada Sabtu (9/12/2023) di Jakarta.
Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di dalam rumah terjadi pada semua usia, mulai dari pengantin baru hingga pasangan suami istri yang sudah lama menikah. Meski begitu, penyebab utama terjadinya aksi kekerasan tersebut sebagian besar adalah masalah ekonomi.
“KDRT terjadi karena faktor ekonomi yang dominan, ketidaksiapan pasangan untuk menikah seringkali masih menjadi tantangan terbesar. Sehingga permasalahan ekonomi seringkali menjadi alasan utama terjadinya KDRT,” tambah Ratna.
Ratna melihat ada hal positif di balik peningkatan kasus KDRT dibandingkan tahun sebelumnya. Tingginya jumlah laporan memang bisa menjadi pertanda bahwa masyarakat mulai sadar dan tertarik bahwa kasus kekerasan bisa dilaporkan ke pemerintah, meski terjadi di rumah tangga mereka sendiri.
“Kami tidak melihat kalau setelah itu banyak kasus yang dilaporkan, itu tren yang berkembang, bukan. Ini sebenarnya upaya positif dan baik dari masyarakat untuk meningkatkan kesadaran melaporkan KDRT,” ujarnya. .
Diakui Ratna, permasalahan dalam penanganan kasus KDRT adalah keengganan korban untuk melaporkan tindak pidana tersebut.
Hal ini dikarenakan masih adanya persepsi bahwa kekerasan dapat menimbulkan rasa malu bagi keluarga, apalagi jika kekerasan tersebut terjadi di dalam rumah.
“Namun masyarakat mulai sadar, mulai paham, mereka yakin pemerintah akan memberikan jaminan perlindungan. Ini akan membuka kesadaran mereka untuk mulai berani berbicara. Apalagi menjadi cerita inspiratif untuk memberi semangat. korban lain agar punya keberanian,” tutupnya.
Quoted From Many Source